Kredit Investasi

Kredit Investasi adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai pembelian alat/mesin/kendaraan usaha dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan dan/kebutuhan khusus terkait investasi.

Manfaat:

Kredit investasi bermanfaat sebagai pengembangan usaha seperti rehabilitasi/modernisasi/perluasan tempat usaha/pabrik/kantor/Kendaraan dan mesin.

Keunggulan:
  • Membantu membangun tempat usaha.
  • Memperbaiki tempat usaha dan mengganti alat-alat produksi dengan yang lebih baik dan berkualitas.
  • Jangka waktu kredit cukup lama.
  • Suku bunga kompetitif.
Jenis Kredit Investasi:

Kredit Investasi adalah kredit yang diberikan kepada perorangan maupun badan usaha yang menjalankan usaha-usaha produktif dalam rangka rehabilitasi/modernisasi/perluasan atas tempat usaha/pabrik/kantor/alat berat/kendaraan/mesin yang tidak habis dalam satu siklus usaha (1 tahun) atau dengan kata lain kebutuhan dana untuk membiayai barang-barang modal yang dipakai untuk proses produksi.

Risiko:
  • Pembangunan tidak sesuai dengan rencana awal bangunan debitur.
  • Terdapat biaya denda apabila terjadi keterlambatan pembayaran angsuran/pinjaman.
Biaya:
  • Biaya Administrasi: 1,5%
  • Provisi: 1,5%
  • Suku Bunga: Mengikuti suku bunga yang berlaku pada PT. BPR Bahteramas Konawe Selatan (Perseroda).
Persyaratan:
Persyaratan Perorangan:
  • Wajib memiliki rekening tabungan PT. BPR Bahteramas Konawe Selatan (Perseroda).
  • Surat Permohonan Kredit (ditandatangani calon debitur dan pasangan)
  • Fotokopi Identitas Calon Debitur (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Surat Nikah (apabila Sudah Menikah)
  • Fotokopi Akta Cerai (apabila telah bercerai)
  • Fotokopi Akta Kematian (apabila cerai mati)
  • Fotokopi NPWP (untuk plafond diatas Rp50.000.000)
  • Surat keterangan Usaha
  • Fotokopi legalitas usaha (SITU, SIUP, TDP, atau NIB) untuk plafond diatas Rp100.000.000
  • Agunan:
    • Sertifikat (SHM/HGU/HGB/HSP)
    • Fotokopi IMB
    • Bukti Pembayaran PBB Terakhir
    • Denah Lokasi
  • Faktur, Invoice, BPKB, Kuitansi, Laporan Keuangan 2 Tahun Terakhir
Persyaratan Badan Usaha:
  • Wajib memiliki rekening PT. BPR Bahteramas Konawe Selatan (Perseroda).
  • Surat Permohonan Kredit ditandatangani direktur dan wajib mendapatkan persetujuan persero komanditer (untuk CV) / persetujuan komisaris (untuk PT)
  • Akta pendirian dan akta perubahan (bila ada)
  • Surat pernyataan bahwa akta yang diserahkan merupakan akta terakhir
  • Fotokopi Identitas Pengurus Badan Usaha (KTP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga pengurus
  • Fotokopi Surat Nikah direktur (apabila Sudah Menikah)
  • Fotokopi Akta Cerai direktur (apabila telah bercerai)
  • Fotokopi Akta Kematian direktur (apabila cerai mati)
  • Lembar Pengesahan Badan Usaha dari Kemenkumham untuk PT dan Pengadilan Negeri untuk CV
  • Fotokopi NPWP (untuk plafond diatas Rp50.000.000)
  • Fotokopi legalitas usaha (SITU, SIUP, TDP, atau NIB) untuk plafond diatas Rp100.000.000
  • Agunan:
    • Sertifikat (SHM/HGU/HGB/HSP)
    • Fotokopi IMB
    • Bukti Pembayaran PBB Terakhir
    • Denah Lokasi
  • Faktur, Invoice, BPKB, Kuitansi, Laporan Keuangan 2 Tahun Terakhir