Kredit Modal Kerja
Kredit Modal Kerja adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada pelaku usaha, baik UMKM maupun Korporat, untuk mendukung kebutuhan modal kerja atau modal usaha.
Manfaat:
Menjadi tambahan modal kerja (bersifat lancar) baik berupa dagangan maupun bahan baku yang menunjang kegiatan usaha debitur.
Keuntungan:
- Proses kredit cepat dan mudah
- Dapat diperpanjang / Revolving (Rekening Koran)
- Suku bunga pinjaman kompetitif
Jenis Kredit:
- Kredit Modal Kerja (KMK): Ditujukan bagi pelaku usaha dengan jangka waktu pendek, dapat diperpanjang dan dapat ditarik setiap saat.
Risiko:
- Denda atas keterlambatan pembayaran angsuran/pinjaman
- Debitur wajib melunasi pinjaman jika terdapat keterangan palsu pada permohonan kredit
Biaya:
- Biaya Administrasi: 1,5%
- Provisi: 1,5%
- Suku Bunga: Mengikuti ketentuan yang berlaku di PT. BPR Bahteramas Konawe Selatan (Perseroda)
Persyaratan Perorangan:
- Memiliki rekening tabungan di PT. BPR Bahteramas Konawe Selatan (Perseroda)
- Surat permohonan kredit ditandatangani debitur dan pasangan
- Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian
- NPWP (untuk plafond di atas Rp 50.000.000)
- Surat keterangan usaha
- Legalitas usaha (SITU, SIUP, TDP, atau NIB) untuk plafond di atas Rp 200.000.000
- Agunan:
- Sertifikat (HM/HGU/HGB/HSP)
- Fotokopi IMB
- Bukti pembayaran PBB 1 tahun terakhir
- Denah lokasi
- Faktur, invoice, BPKB, kuitansi, laporan keuangan 2 tahun terakhir
Persyaratan Badan Usaha:
- Memiliki rekening giro di PT. BPR Bahteramas Konawe Selatan (Perseroda)
- Surat permohonan kredit ditandatangani direktur, dengan persetujuan komisaris (PT) / persero komanditer (CV)
- Akta pendirian dan perubahan (jika ada)
- Surat pernyataan akta terakhir
- Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah / Akta Cerai / Akta Kematian direktur
- NPWP (untuk plafond di atas Rp 50.000.000)
- Legalitas usaha (SITU, SIUP, TDP, atau NIB) untuk plafond di atas Rp 200.000.000
- Agunan:
- Sertifikat (HM/HGU/HGB/HSP)
- Fotokopi IMB
- Bukti pembayaran PBB 1 tahun terakhir
- Denah lokasi
- Faktur, invoice, BPKB, kuitansi, laporan keuangan 2 tahun terakhir
- Legalitas proyek (khusus konstruksi):
- Surat Penetapan Pemenang Proyek
- Kontrak Asli
- Surat Perintah Kerja / Surat Perintah Mulai Kerja
- SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi)
- Sertifikasi dan KTA Asosiasi Konstruksi/Konsultan yang masih berlaku